Legal Smart Channel - Gaya Hidup Cerdas Hukum



  • Jumlah Konsultasi Hukum: 4,157
  • Fenny Indrayanni

    Selamat Pagi Legal Smart, saya mau bertanya. Adik saya tersandung kasus hukum pasal 303 bis, sudah disidangkan dan dijatuhi hukuman 6 bln kurungan. Tapi pada saat persidangan Jaksa mengatakan " Sampai di rutan bisa ajukan Asimilasi, kalau sudah pas 3 bulan menjalani hukuman " Tapi kini setelah 3 bulan urusan asimilasi seperti diputar putar pihak rutan. Dengan alasan prosesnya panjang, antriannya panjang, yang ujung ujungnya ada indikasi "jalur cepat" . Yang mau saya tanyakan. 1. Bagaimana proses asimilasi sebenarnya ? 2 Apakah memang prosesnya panjang dan sesuai antrian ? 3. Apa yang harus saya lakukan bila ada indikasi pihak rutan membuat uang, bila tidak dikasih kemungkinan besar akan mempersulit tahanan didalam. ?

  • Dody Asnawar

    Selamat pagi, saya dengan Dody, Kami sekeluarga memiliki sebidang tanah peninggalan orang tua kami, kronologis singkatnyanya SHM tersebut di daftarkan/dibuat oleh ayah kami di program pemutihan dari kelurahan melalui perangkat RW tempat kami tinggal, pada saat SHM sedang di urus ayah kami meninggal dunia maka SHM tersebut di minta berubah nama menjadi para ahli waris. Yang mau saya pertanyakan kenapa volume luas tanah yang ada di surat PBB yang biasa kami bayar dulu tidak sama dengan volume yang ada di SHM? Apakah bisa kami komplain dan harus kemana dan juga apa yang harus kami tempuh dan kemana? Terima kasih

  • Geko

    Jika menggadaikan motor orang lain ,dan sudah dikembalikan kepemilik nya ,dan pemiliknya tidak mengalami kerugian apapun ,apakah menyebabkan melanggar hukum jika dilaporkan ??

  • Radha

    Apabila seorang anak yang telah terbukti melakukan suatu tindak pidana akan menyandang status Narapidana? Jika iya, lalu bagaimana kehidupan anak yang telah menyandang status narapidana tersebut kedepannya?. Bukankah seseorang telah menyandang status Narapidana tidak bisa ikut serta mencalonkan diri sebagai aparatur/pejabat negara seperti polisi, bupati, gubernur dan lain sebagainya. Apakah hal tersebut tidak bertentangan dengan asas keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak dalam UU Nomor 12 Tahun 2012? Terimakasih.

  • saya Ando hendrawan

    Bapak kuasa Hukum saya menanya sama bapak, begini pak kedua orang tua saya menjual tanahnya kedua orang tua saya dan saya tidak tau dan tidak di perboleh khan saya Ikut campur dalam menjual khan tanah kedua orang tua saya dan sudah 3 kali orang tua saya menjual tidak boleh saya ikut mendatangani hasil penjualan tana orang tua saya. apa emang di undang-undang dasar 1945 anak tidak boleh ikut campur klo kedua orang tua saya menjual tanah? saya minta tolong bantu saya pak kepada kuasa hukum tersebut? ku mohon ya pak.

  • Rima Syafitri

    Assalamualaikum.. Suami saya seorang kontraktor pt sawit,, lalu mengajak temannya utk investasi.. tetapi tidak ada hitam diatas putih... Dan ternyata dananya tidak disalurkan ke proyek.. dan skrg investor menuntut uangnya kembali.. yang jadi masalah,, smpai saat ini suami saya menghilang tanpa kabar... Dan si investor ini membuat laporan atas nama saya,, karena waktu tf dana ke rekening saya... Dan setelah surat panggilan dtg kerumah,, saya cek dan baca, ternyata isinya bahwa saya telah melakukan penganiayaan terhadap investor.. saya merasa ini jatuhnya fitnah.. yg saya ingin tanyakan,, apakah suami saya bisa terjerat hukum ? Dan apakah saya bisa menuntut balik atas laporan yg mengada ngada ?

  • Ani

    Assalamu'alaikum Pengontrak rumah sewa kami tdk menepati perjanjian bermaterai didepan polisi. Saat saya kembali koordinasikan dgn para polisi dan saksi semua tutup mulut dan cuci tangan. Lapor siapa? Terimakasih

  • Gatot

    Kakek dan nenek saya punya anak 9 orang dan ayah saya anak yang tertua Kakek dan nrnek saya telah meninngal dunia,setelah lama meninggal dunia,ayah saya juga meninggal dunia sedangkan harta warisan kakek saya belum di bagikan, dan sekarang paman dan bibik saya menguasai seluruh harta warisan kakek saya.pertanyaan saya apakah ayah saya tidak mendapat kan warisan kdari kakek saya? Dan bahkan saya di usir dari rumah pembuatan kakek saya.

  • Audi

    Saya izin bertanya utk kepemilikan dari sebuah tanah yg diatasnya ada bangunan yaitu rumah tinggal, sebelumnya atas nama nenek saya diganti menjadi nama adiknya tanpa persetujuan anak-anak dari nenek saya, bagaimana apabila status rumah tsb ingin dijual soal pembagian hasil jual rmh tsb nanti ?

  • Handi

    Selamat pagi, Saya ingin bertanya seputara kesalahan dalam pengajuan gugatan perceraian. Dalam gugatan perceraian ada kesalahan penulisan yaitu 1. Tempat lahir penggugat tidak sesuai dengan Akta atau KTP 2. Tahun pernikahan, tahun pencatatan sipil, tahun penerbitan akta perkawinan tidak sesuai misal menikah tahun 2011 tapi ditulis tahun 2022, sedangkan nomor akta sesuai 3. Pada saat menikah dipimpin oleh pastur tetapi dalam gugatan ditulis pendeta. Dari kesalahan tersebut apakah bisa dikatakan cacat atau hanya kesalahan ketik. Dan bagaimana dampak gugatannya bisa diterima atau ditolak. Mohon informasinya. Terima kasih