Fernando Sastra Cendana : Penerima Bantuan Hukum dari Provinsi Kalimantan Selatan
Sebelumnya tidak mengetahui program bantuan hukum untuk orang miskin dari pemerintah. Penerima Bantuan Hukum mengetahui program ini setelah diberitahu oleh pihak kepolisian atau pengadilan di persidangan. Dengan adanya pendampingan dari Organisasi Bantuan Hukum, memberikan kemudahan bagi dirinya dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.